TV PEMALANG.COM – Bupati Pemalang Anom Widiyantoro menekankan pentingnya mengedepankan kompetensi dan kapasitas Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam setiap proses mutasi dan rotasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati saat menghadiri dialog Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Mutasi dan Kenaikan Pangkat PNS yang digelar di Grand Wijaya Hotel Pemalang, Rabu (17/12/2025).
Bupati Anom menyampaikan bahwa pemahaman terhadap regulasi serta penerapannya secara tepat menjadi kunci utama agar pelaksanaan mutasi dan rotasi tidak menyalahi aturan. Menurutnya, persyaratan jabatan, administrasi, serta riwayat penugasan PNS harus menjadi dasar pertimbangan dalam menentukan penempatan jabatan.
“Persyaratan jabatan dan administrasi, termasuk riwayat yang bersangkutan, harus menjadi pedoman agar secara kompetensi mampu memenuhi tanggung jawab di instansi yang baru,” ujarnya.
Ia berharap, kebijakan mutasi dan rotasi dapat memberikan rasa keadilan bagi seluruh PNS Pemkab Pemalang, dengan tetap mengutamakan kompetensi dan rekam jejak penugasan sebelumnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pemalang, Eko Adi Santoso, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan merumuskan strategi dalam menghadapi berbagai permasalahan pengelolaan mutasi dan kenaikan pangkat PNS.
“Kegiatan ini untuk meningkatkan pemahaman pengelola kepegawaian terkait isu-isu krusial serta pengembangan regulasi yang mendasari mutasi, rotasi, dan kenaikan pangkat,” jelasnya.
Dialog yang menghadirkan narasumber dari Badan Kepegawaian Nasional tersebut diikuti oleh 105 peserta, terdiri dari pejabat pengelola umum dan kepegawaian di lingkungan Pemkab Pemalang, perwakilan Puskesmas, RSUD, KWK, serta MKKS se-Kabupaten Pemalang.














