TV PEMALANG.COM – Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dan Wakil Bupati Nurkholes bersama jajaran Pemkab Pemalang mengikuti zoom meeting bersama Presiden RI Prabowo Subianto dalam acara peluncuran Koperasi Desa Merah Putih yang digelar di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Senin (21/7/2025).
Kegiatan ini juga diikuti oleh para ketua dan pengurus Koperasi Merah Putih dari seluruh desa dan kelurahan se-Kabupaten Pemalang.
Kopdes Merah Putih merupakan bagian dari program Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo, yang bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan mempercepat pengentasan kemiskinan dari tingkat desa dan kelurahan. Kepala Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menjelaskan bahwa koperasi ini adalah salah satu dari tiga strategi utama atau trisula pengentasan kemiskinan nasional.
“Tiga senjata utama dalam pengentasan kemiskinan adalah kesehatan, pendidikan, dan sosial-ekonomi,” ujar Hasan. Ketiganya diwujudkan dalam Program Cek Kesehatan Gratis Sekolah, Sekolah Rakyat, dan Kopdes Merah Putih.
Peluncuran program ini mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang mulai berlaku pada 27 Maret 2025. Sebanyak 13 kementerian, dua lembaga, serta kepala daerah dari seluruh Indonesia dilibatkan dalam program ini.
Sebelumnya, pada Minggu (20/7), Bupati Anom melepas keberangkatan para kepala desa dan lurah dari Pendopo Kabupaten Pemalang menuju Klaten untuk mengikuti langsung acara peresmian. Ia menegaskan bahwa seluruh koperasi Merah Putih di Kabupaten Pemalang telah memiliki badan hukum.
“Alhamdulillah, 100% desa dan kelurahan di Pemalang sudah membentuk koperasi berbadan hukum. Kami berharap para kepala desa dan lurah terus mengawal dan membina koperasi ini sesuai arahan pemerintah pusat,” kata Bupati.
Ia juga berpesan agar pengelolaan koperasi dilakukan secara profesional dan tertib administrasi. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat serta menjamin koperasi tetap berjalan di jalur yang benar.
“Jangan sampai koperasi disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok. Jalankan sesuai regulasi agar bisa memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.















