TV PEMALANG.COM – Untuk mengoptimalkan peran Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak (RPPA) yang baru dibentuk, Dinas Sosial KBPP Kabupaten Pemalang bersama Komisi D DPRD menggelar kegiatan Peningkatan Kapasitas Fasilitator Masyarakat RPPA di Kecamatan Bantarbolang, Rabu (1/10/2025).
Kasi PMD Kecamatan Bantarbolang, Sabar Iman, saat membuka acara menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak dalam mencegah dan menangani kasus kekerasan.
Hadir sebagai narasumber Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pemalang, yakni Mokhamad Safi’i, dr. Irma Suryani W, dan Subandi Syuhada. Mereka menyoroti RPPA sebagai pusat layanan aman bagi korban, pentingnya layanan kesehatan ramah anak, serta integrasi program sosial dengan partisipasi masyarakat.
Sementara itu, Kabid PPPA Dinsos KBPP Triyatno Yuliharso menyampaikan bahwa sepanjang 2025 terdapat 63 kasus kekerasan di Pemalang, 13 di antaranya melibatkan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH). Di Kecamatan Bantarbolang sendiri tercatat 7 kasus, termasuk kekerasan seksual, yang telah didampingi fasilitator.
Melalui kegiatan ini, peran fasilitator di 5 Kecamatan Berdaya diharapkan semakin kuat sebagai garda terdepan pencegahan, pendampingan, dan penjangkauan korban, sejalan dengan semangat Kabupaten Layak Anak dan visi Pemalang Bercahaya.













