TV PEMALANG.COM – Pemerintah Kabupaten Pemalang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar sosialisasi Gempur Rokok Ilegal kepada siswa-siswi SMK Negeri 1 Pemalang, Jumat (8/8/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai ketentuan cukai, sekaligus menekan angka perokok di Indonesia. Selain itu, sosialisasi ini juga menjadi ajang edukasi agar para pelajar memahami manfaat cukai, terutama di bidang pendidikan.
Sekretaris Diskominfo Kabupaten Pemalang, Muji Syukur, menegaskan bahwa kegiatan ini tidak dimaksudkan untuk mendorong siswa merokok.
“Yang sudah pernah mencoba merokok, kami sarankan untuk segera berhenti. Masa depan kalian masih panjang,” ujarnya.
Muji juga mengajak para siswa untuk saling mengingatkan dan menyebarkan informasi yang mereka dapatkan kepada teman maupun keluarga.
Sementara itu, Yusuf Mahrizal dari Kantor Pengawasan Bea dan Cukai Tegal menjelaskan bahwa cukai merupakan pungutan yang dikenakan hanya pada barang-barang tertentu.
“Barang-barang ini pemakaiannya menimbulkan dampak negatif, konsumsinya perlu dikendalikan, peredarannya diawasi, dan dikenakan pungutan demi keadilan,” terangnya.
Yusuf menambahkan, rokok legal mengandung pungutan cukai yang hasilnya akan dikembalikan ke daerah dalam bentuk Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk membiayai berbagai program, termasuk bidang kesehatan dan pendidikan.













