TVPEMALANG.COM — Pemerintah Kabupaten Pemalang melalui Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos KBPP) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (KtPA) serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Tahun 2026 di Aula Sasana Bhakti Praja Kabupaten Pemalang, Rabu (13/5/2026).
Kegiatan dibuka Kepala Dinsos KBPP Kabupaten Pemalang Mu’minun yang menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Rakor dipandu Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Pemalang Titik Widyastuti. Sejumlah narasumber hadir memberikan materi, di antaranya Kanit PPA Polres Pemalang AIPTU Junaedi terkait penanganan anak berhadapan dengan hukum, Ketua Pengadilan Negeri Pemalang Muslim Setiawan mengenai restitusi dan kompensasi, serta Kepala Kejaksaan Negeri Pemalang Rina Idawani.
Peserta rakor terdiri dari organisasi perangkat daerah terkait, aparat penegak hukum, rumah sakit, organisasi masyarakat, perguruan tinggi, UPTD PPA, Forum Anak, PUSPAGA, kader, hingga konselor perlindungan perempuan dan anak dari 14 kecamatan di Kabupaten Pemalang.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Pemalang berharap koordinasi dan sinergi lintas sektor dalam pencegahan serta penanganan kasus KtPA dan TPPO semakin optimal demi memberikan perlindungan yang lebih baik bagi perempuan dan anak.













