Sosialisasi Perda Pilkades 2026 di Comal, Perkuat Pemahaman Tugas Kades dan BPD

oleh
oleh
banner 468x60

TV PEMALANG.COM – Pemerintah Kecamatan Comal menggelar sosialisasi peraturan daerah dalam rangka pelaksanaan Pilkades 2026 di Balai Desa Susukan, Senin (13/4/2026).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Camat Comal, Mohammad Maksum, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya pemahaman regulasi bagi seluruh unsur pemerintah desa agar pelaksanaan Pilkades berjalan tertib, transparan, dan sesuai aturan.

Anggota DPRD Kabupaten Pemalang, Anita Handayani, hadir sebagai narasumber dan menyampaikan materi terkait tugas kepala desa, tugas Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta mekanisme pelaksanaan Pilkades. Ia menegaskan bahwa peran Kades dan BPD harus berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, H. Abdul Muhaimin turut memberikan pemaparan mengenai tahapan Pilkades 2026 serta peran pemerintah desa dalam menyukseskan setiap prosesnya.

Sosialisasi ini diikuti oleh kepala desa dan anggota BPD dari delapan desa di Kecamatan Comal. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta dapat memahami tugas pokok dan fungsi masing-masing, sehingga Pilkades 2026 dapat berlangsung lancar, aman, dan demokratis **.Red

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.