SPMB Pemalang Ditegaskan Transparan, Gratis untuk TK Negeri, dan Inklusif bagi Semua Anak

oleh
oleh
banner 468x60

TV PEMALANG.COM – Pemerintah Kabupaten Pemalang menegaskan komitmennya dalam menghadirkan sistem pendidikan yang terbuka dan inklusif melalui pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Hal ini ditegaskan dalam acara Dialog Bincang OPD bertema Sosialisasi SD-SMP, yang disiarkan secara langsung melalui channel YouTube Radio LPPL Swara Widuri 87.7 FM, Selasa (17/6/2025).

Sesuai petunjuk teknis (juknis) yang telah ditandatangani oleh Bupati Pemalang, penyelenggaraan SPMB diinstruksikan agar dilaksanakan secara terbuka dan transparan, demi memastikan akses pendidikan yang merata dan berkualitas untuk seluruh masyarakat.

banner 336x280

“Informasi pendaftaran harus bisa diakses oleh masyarakat tanpa batasan, melalui laman SPMB resmi tanpa harus menggunakan username dan password,” ujar Sukhaeron, Kabid Pembinaan Pendidikan Dasar Dindikbud Kabupaten Pemalang.

Sukhaeron juga menjelaskan bahwa istilah SPMB menggantikan istilah PPDB pada tahun-tahun sebelumnya, seiring dengan semangat baru dari Kementerian Pendidikan untuk memberikan pelayanan pendidikan yang lebih inklusif dan menyeluruh.

Dalam kesempatan yang sama, Khusnul Amalia, Kasi PAUD Dindikbud Pemalang, memaparkan bahwa pihaknya telah meluncurkan program sosialisasi GEMA PAUD (Gelem Maring PAUD) untuk anak usia 0–6 tahun. Ia menegaskan bahwa pendaftaran untuk TK Negeri bersifat gratis, sedangkan untuk TK swasta disesuaikan dengan kebijakan masing-masing yayasan.

“Yang terpenting dalam persyaratan adalah akta kelahiran anak. Prinsipnya sama dengan pendaftaran ke SD,” ungkap Khusnul.

Sementara itu, Indera, Kabid Pembinaan PAUD dan Dikmas, menekankan bahwa tidak boleh ada anak usia 5–6 tahun yang luput dari layanan PAUD di Kabupaten Pemalang.

“Kami dorong terus Gema PAUD, agar seluruh anak usia 5–6 tahun mendapatkan layanan pendidikan sebagai bagian dari suksesnya program 13 Tahun Wajib Belajar,” serunya.

Kepala SMP Negeri 1 Ampelgading, Saguh Miliarto, juga turut menegaskan bahwa prinsip dasar SPMB harus berjalan secara obyektif dan inklusif. “Kami bahkan siap menerima anak-anak berkebutuhan khusus. Ini bentuk komitmen kami untuk pelayanan pendidikan tanpa diskriminasi,” jelasnya.

Ia juga menjelaskan mekanisme lanjutan setelah seleksi, di mana setiap siswa yang diterima wajib melakukan daftar ulang dengan membawa tanda bukti pendaftaran yang telah diverifikasi oleh pihak sekolah.

“Proses ini memastikan semua data valid. Setelah verifikasi selesai dan siswa dinyatakan lolos, maka wajib mendaftar ulang dengan membawa bukti verifikasi tersebut,” pungkasnya.

Melalui langkah-langkah ini, Kabupaten Pemalang menunjukkan kesungguhan dalam mewujudkan sistem penerimaan peserta didik yang adil, inklusif, dan berpihak pada semua anak.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.