TvyPEMALANG.COM – Bupati Pemalang, Anom Widyantoro, menegaskan pentingnya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan sebagai landasan strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Kabupaten Pemalang. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pemalang yang dipimpin Ketua DPRD Martono, Rabu (17/6/2026).
Dalam forum tersebut, Bupati Anom menyampaikan apresiasi terhadap Raperda inisiatif DPRD yang dinilai telah mengakomodasi kebutuhan masyarakat akan layanan pendidikan yang inklusif, merata, dan berkeadilan. Menurutnya, regulasi tersebut memberikan perhatian khusus kepada seluruh peserta didik, termasuk penyandang disabilitas dan siswa yang memiliki potensi kecerdasan maupun bakat istimewa.
“Pendidikan harus menjadi hak yang dapat diakses oleh seluruh masyarakat tanpa terkecuali. Karena itu, keberadaan Raperda ini menjadi langkah penting untuk memastikan layanan pendidikan yang berkualitas dan berkeadilan bagi seluruh warga Pemalang,” ujar Anom.
Pemerintah Kabupaten Pemalang juga menyambut baik pengaturan mengenai bantuan pendidikan yang tertuang dalam Raperda tersebut. Bantuan pendidikan diharapkan mampu memperluas kesempatan belajar, meningkatkan prestasi peserta didik, sekaligus menekan angka putus sekolah. Pelaksanaannya pun harus berpedoman pada prinsip keadilan, transparansi, akuntabilitas, dan non-diskriminasi.
Selain akses pendidikan, Bupati menyoroti pentingnya keterlibatan masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan. Menurutnya, partisipasi masyarakat memiliki peran strategis dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang kondusif melalui dukungan sumber daya, pengawasan, hingga keterlibatan dalam penyusunan kebijakan.
Dalam rangka penyempurnaan substansi Raperda, Pemerintah Daerah turut mengusulkan sejumlah tambahan materi. Di antaranya penguatan kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler guna membentuk karakter, kepemimpinan, serta kompetensi peserta didik. Selain itu, pemerintah juga mengusulkan pengaturan kerja sama antara sekolah dengan organisasi maupun klub olahraga dalam rangka pembinaan atlet pelajar yang berprestasi.
Tak kalah penting, Bupati Anom menekankan perlunya penegasan independensi dunia pendidikan dari berbagai bentuk intervensi pihak mana pun agar proses pendidikan dapat berjalan secara profesional dan berorientasi pada kepentingan peserta didik.
Lebih lanjut, Pemerintah Kabupaten Pemalang memandang perlunya sinkronisasi antara Raperda Penyelenggaraan Pendidikan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pendidikan Karakter. Sinkronisasi tersebut dinilai penting agar nilai-nilai pembentukan kepribadian, moral, dan karakter tetap terintegrasi dalam sistem pendidikan daerah.
Menutup sambutannya, Bupati berharap seluruh tahapan pembahasan Raperda dapat berlangsung secara konstruktif dan menghasilkan regulasi yang berkualitas, implementatif, serta mampu menjawab tantangan dan kebutuhan masyarakat di bidang pendidikan.
“Kami berharap Panitia Khusus yang dibentuk DPRD dapat bekerja secara optimal sehingga lahir kebijakan pendidikan yang inklusif, berkeadilan, dan mampu meningkatkan daya saing generasi muda Pemalang,” katanya.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pemalang kali ini juga membahas sejumlah agenda penting lainnya, antara lain pandangan umum fraksi terhadap Raperda Tahun 2026, pandangan umum Bupati terhadap Raperda inisiatif DPRD Tahun 2026, serta pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk pembahasan berbagai Raperda yang akan menjadi landasan pembangunan daerah ke depan.












