TV PEMALANG.COM – Bupati Pemalang Anom Widiyantoro melantik 783 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang Tahun 2025, Jumat (7/11/2025). Pelantikan berlangsung di Taman Apresiasi Widuri, Komplek Kantor Disparpora Pemalang.
Dalam sambutannya, Bupati Anom menegaskan bahwa pelantikan bukanlah akhir perjuangan, melainkan awal dari tanggung jawab baru sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat. Ia menekankan pentingnya integritas dan komitmen dalam menjalankan tugas.
“Menjadi ASN, baik PNS maupun PPPK, bukan sekadar bekerja sesuai jam kantor, tetapi soal komitmen dan integritas yang tinggi,” tegas Anom.
Bupati juga mengingatkan agar status PPPK tidak menjadi pembeda dalam berprestasi. Pemerintah, katanya, tidak membedakan pengabdian antara PNS dan PPPK, karena yang membedakan hanyalah kinerja, etika, dan loyalitas terhadap pelayanan publik.
Ia menambahkan, ASN adalah wajah birokrasi yang mencerminkan citra pemerintah di mata masyarakat. “Masyarakat menilai pemerintah dari bagaimana aparatur melayani mereka dengan sopan, cepat, profesional, dan tulus,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati Anom juga menyampaikan bahwa Pemkab Pemalang sedang berupaya memperkuat tata kelola birokrasi dan meningkatkan efisiensi belanja daerah agar lebih berdampak nyata bagi masyarakat.
“Kami berharap seluruh PPPK yang baru dilantik dapat memberikan kinerja terbaik dan kontribusi nyata bagi pelayanan publik,” ucapnya.
Acara pelantikan juga dihadiri Ketua DPRD Pemalang, Pj Sekda, Ketua TP PKK, Kepala BKD Pemalang Eko Adi Santoso, serta sejumlah kepala perangkat daerah. Kepala BKD menjelaskan bahwa total PPPK yang dilantik berjumlah 783 orang, terdiri dari formasi guru, tenaga kesehatan, dan tenaga pelaksana.
Bupati Anom menutup sambutan dengan ajakan agar pelantikan dijadikan momentum perubahan sikap dan budaya kerja menuju birokrasi yang profesional dan berintegritas.













