TV PEMALANG.COM – Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos KBPP) Kabupaten Pemalang membentuk Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak (RPPA) sekaligus menggelar kegiatan Peningkatan Kapasitas Fasilitator Masyarakat di Kecamatan Randudongkal, Selasa (7/10/2025).
Kegiatan dibuka oleh Camat Randudongkal Slamet Edy Riyanto, serta dihadiri Kepala Dinsos KBPP yang diwakili Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Triyatno Yuliharso, dan dua narasumber dari Komisi D DPRD Pemalang, Ma’mun Riyad dan Dwi.
Dalam arahannya, Triyatno menjelaskan bahwa RPPA bukan bangunan fisik, melainkan sistem perlindungan terpadu yang melibatkan berbagai unsur lintas sektor dalam pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak. “RPPA bekerja sama dengan kepolisian, puskesmas, lembaga pendidikan, dan organisasi masyarakat agar setiap kasus tertangani cepat dan tepat,” ujarnya.
Untuk tahap awal, RPPA Kecamatan Randudongkal berlokasi di Balai KB Randudongkal, dengan sarana dan prasarana yang difasilitasi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebagai bagian dari program prioritas provinsi.
Triyatno menambahkan, kegiatan ini menjadi bagian dari integrasi program Kecamatan Berdaya menuju visi “Pemalang Bercahaya (Bersih, Cakap, Handal, Mulya)”. “Perlindungan perempuan dan anak harus menjadi gerakan bersama. Melalui RPPA, kita wujudkan pelayanan cepat, terintegrasi, dan berbasis masyarakat di tingkat kecamatan,” pungkasnya.
Sementara itu, Ma’mun Riyad menegaskan pentingnya pelaksanaan RPPA sesuai Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, agar layanan berjalan efektif, transparan, dan akuntabel.
Kegiatan diikuti unsur Forkopimcam, kepala puskesmas, Puskesos, koordinator PLKB, Babinsa, Bhabinkamtibmas, TKSK, dan unit PPA.












