TV PEMALANG.COM – DPRD Kabupaten Pemalang menggelar Rapat Paripurna untuk penyampaian enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemrakarsa Pemerintah Daerah Tahun 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pemalang, Senin (15/6/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pemalang, Martono, dan dihadiri Wakil Bupati Pemalang, Nurkholes. Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati membacakan sambutan Bupati Pemalang yang menegaskan pentingnya peraturan daerah sebagai landasan hukum penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat.
Enam Raperda yang diajukan meliputi perubahan regulasi terkait pengangkatan dan pemberhentian kepala desa, perubahan aturan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pengelolaan sampah, pengelolaan barang milik daerah, pencabutan Perda Kawasan Pariwisata Pantai Widuri, serta penyertaan modal daerah pada BUMD.
Pemerintah Kabupaten Pemalang berharap pembahasan keenam Raperda tersebut dapat berjalan konstruktif dan menghasilkan produk hukum yang berkualitas, implementatif, serta memberikan manfaat bagi masyarakat dan pembangunan daerah.












