Fondasi Pembangunan Menuju Pemalang Bercahaya Dengan Satu Data

oleh
oleh
banner 468x60

TV PEMALANG.COM – Pemerintah Kabupaten Pemalang terus memperkuat fondasi pembangunan daerah dengan mengusung program Satu Data Pemalang sebagai pilar utama perencanaan pembangunan yang lebih akurat dan tepat sasaran.

Hal ini disampaikan Kepala Bappeda Pemalang, Moh. Sidik, dalam dialog interaktif bertema “Satu Data Pemalang, Data Akurat Pembangunan Hebat” yang digelar di Studio 2 Radio Swara Widuri, Selasa (3/6/2025). Ia hadir bersama Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pemalang, Joko Ngatmo, membahas pentingnya integrasi dan kualitas data dalam pembangunan daerah.

banner 336x280

“Kami tengah menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, yang akan menjadi arah pembangunan Pemalang lima tahun ke depan,” jelas Sidik.

RPJMD ini mengusung visi Pemalang Bercahaya: Bersih, Cakap, Handal, dan Berbudaya. Untuk mewujudkan visi tersebut, misi pembangunan dituangkan dalam akronim RHAPSODI: Resik, Hijau, Apik, Peduli, Silaturahmi, Organisatoris, Digitalisasi, dan Ikhlas. “Akurasi dan kualitas data menjadi kunci agar program pembangunan tepat sasaran, berkelanjutan, dan berdampak langsung bagi masyarakat,” tambahnya.

Sidik juga menyebutkan bahwa dokumen RPJMD akan mulai dibahas bersama DPRD pada 4 Juni 2025 untuk kemudian ditetapkan sebagai Peraturan Daerah. Di sisi lain, Pemkab juga sedang menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) untuk tahun 2026, yang juga akan mengacu pada prinsip satu data.

Senada dengan itu, Kepala Diskominfo Pemalang, Joko Ngatmo, menekankan bahwa data pembangunan harus memenuhi prinsip-prinsip Satu Data Indonesia: memiliki standar data yang jelas, metadata, interoperabilitas antarsistem, serta kode referensi yang mengacu pada data induk nasional.

“Setiap data statistik sektoral harus memperoleh rekomendasi statistik dari Badan Pusat Statistik (BPS). Diskominfo bersama BPS turut mengawal proses penyusunan data mulai dari perencanaan, pengumpulan, hingga publikasi,” ungkap Joko.

Sebagai bentuk komitmen, Pemkab Pemalang telah menetapkan Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Satu Data Indonesia di tingkat daerah. Dalam implementasinya, telah dibentuk struktur organisasi pengelola data dan secara rutin digelar forum data untuk memperkuat sinergi antarperangkat daerah.

Dengan dukungan data yang akurat, Pemerintah Kabupaten Pemalang optimistis mampu menjalankan berbagai program unggulan, demi mewujudkan Pemalang yang lebih maju dan sejajar dengan daerah-daerah berkembang lainnya di Indonesia.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.