TV PEMALANG.COM – Guna mencegah dan memberantas peredaran rokok ilegal di kalangan pelajar dan masyarakat, para siswa SMA Negeri 1 Bodeh mengikuti kegiatan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di sekolah mereka, Rabu (8/10/2025).
Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pemalang Muji Syukur dan menghadirkan empat narasumber, yaitu Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Tegal Yusuf Mahrizal, Kabag Perekonomian dan SDA Sekretariat Daerah Kabupaten Pemalang Agung Eko Widodo, Kabid Gakda Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pemalang Khusnul Khotimah, serta Analis Penuntutan dan Penegakan Hukum Kejaksaan Negeri Pemalang Sheva Syahdaromita.
Muji Syukur menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan memberikan edukasi tentang peraturan perundang-undangan cukai hasil tembakau dan dampak negatif rokok bagi generasi muda. “Diharapkan peserta didik memahami kekurangan atau dampak buruk konsumsi tembakau, serta menjauhi rokok demi masa depan mereka,” ujarnya.
Yusuf Mahrizal menjelaskan, cukai merupakan pungutan negara terhadap barang tertentu yang berdampak negatif bagi masyarakat. Ia menyebut, barang kena cukai meliputi etil alkohol, minuman beralkohol, dan hasil tembakau. Yusuf juga memaparkan ciri-ciri rokok legal, antara lain memiliki pita cukai resmi dan hologram. Sementara rokok ilegal tidak memiliki pita cukai, menggunakan pita cukai palsu, bekas, atau salah peruntukan. Masyarakat diminta melapor jika menemukan rokok ilegal melalui WhatsApp 08112888521 atau Instagram @bctegal.official.
Sheva Syahdaromita menambahkan, pelanggaran terkait rokok ilegal diatur dalam Pasal 14 ayat 7 dengan sanksi denda minimal Rp20 juta hingga maksimal Rp200 juta bagi pelaku usaha tanpa izin.
Khusnul Khotimah menjelaskan, Satpol PP bekerja sama dengan Bea Cukai melakukan pengawasan dan operasi di pasar maupun lokasi yang dicurigai menjual rokok ilegal. Pengaduan dapat dilakukan melalui layanan digital Sapa Lalisa di WhatsApp 082220663661.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Bodeh Cicik Riyani berharap para siswa dapat menyimak dan memahami materi yang disampaikan. “Semoga kalian dapat menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.













