TVPEMALANG.COM – Pemerintah Kabupaten Pemalang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) bergerak cepat mempersiapkan pelaksanaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2026. Langkah tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi yang digelar bagi aparatur desa di Kecamatan Randudongkal dan Warungpring, Selasa (10/2/2026).
Bertempat di Pendopo Kecamatan Randudongkal, kegiatan ini menjadi forum strategis untuk menyinkronkan kebijakan pemerintah kabupaten dengan perencanaan pembangunan di tingkat desa. Sosialisasi dihadiri Camat Randudongkal Agus Mulyadi, jajaran Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dan Kasi Tata Pemerintahan (Tapem) dari kedua kecamatan, seluruh Kepala Desa, serta anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Dalam arahannya, Camat Randudongkal Agus Mulyadi, S.I.P., M.M., menegaskan bahwa pemahaman regulasi menjadi fondasi utama dalam pengelolaan keuangan desa. Ia mengingatkan seluruh aparatur desa agar menjalankan pengelolaan DD dan ADD secara sungguh-sungguh dan bertanggung jawab.
“Sosialisasi ini bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan pedoman agar pelaksanaan anggaran di lapangan berjalan efektif, transparan, dan akuntabel. Kami ingin setiap rupiah anggaran desa benar-benar tepat sasaran dan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan,” tegas Agus.
Senada dengan hal tersebut, perwakilan Dinpermades Kabupaten Pemalang memaparkan berbagai regulasi terbaru serta arah kebijakan prioritas penggunaan Dana Desa dan ADD Tahun 2026. Fokus utama diarahkan pada peningkatan kapasitas aparatur desa agar semakin profesional dan cakap dalam pengelolaan keuangan desa sesuai koridor hukum yang berlaku.
Dalam kesempatan itu, Dinpermades juga menyampaikan pesan khusus dari Bupati Pemalang, mengingat Tahun 2026 merupakan tahun politik di tingkat desa dengan akan dilaksanakannya pemilihan kepala desa (Pilkades) secara serentak.
“Tahun 2026 adalah tahun demokrasi bagi desa-desa kita. Perbedaan pilihan merupakan hal yang wajar, namun jangan sampai merusak persatuan dan persaudaraan. Aparatur desa harus menjadi garda terdepan dalam menjaga kondusivitas dan kerukunan masyarakat,” ujar perwakilan Dinpermades menyampaikan pesan Bupati.
Melalui sinergi pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Pemalang berharap desa-desa di Kecamatan Randudongkal dan Warungpring mampu mengakselerasi pembangunan berkelanjutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara nyata.**Hsn.














