TV PEMALANG.COM – Pemerintah Kabupaten Pemalang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) terus memperkuat keterbukaan informasi publik dengan menggelar Penguatan Kapasitas SDM Pelayanan Publik dan Penyebarluasan Informasi Publik di Hotel Winner, Rabu (6/5/2026).
Kegiatan yang dibuka langsung oleh Bupati Pemalang Anom Widiyantoro itu diikuti sekitar 200 peserta dari unsur PPID dan PIC perangkat daerah, kecamatan, kelurahan, puskesmas hingga BUMD se-Kabupaten Pemalang.
Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa media sosial kini menjadi kebutuhan utama dalam pelayanan publik di era digital. Menurutnya, seluruh OPD hingga puskesmas harus aktif memiliki kanal komunikasi untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat.
“Media sosial adalah ruang tanpa batas. Kalau kegiatan tidak dipublikasikan, maka akan terasa hambar,” tegasnya.
Bupati juga mendorong seluruh peserta agar mampu berinovasi dan kreatif dalam membuat konten informasi yang menarik, mudah dipahami, dan bermanfaat bagi masyarakat.
Kepala Diskominfo Pemalang, Dian Ika Siswanti, menjelaskan kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas PPID dalam pengelolaan informasi publik, penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP), Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK), pengelolaan pengaduan masyarakat, hingga pembuatan konten kreatif.
Ia menyebut nilai keterbukaan informasi Kabupaten Pemalang terus mengalami peningkatan. Tahun 2023 Pemalang memperoleh nilai 58,8 dengan kategori tidak informatif, kemudian naik menjadi 85,17 pada 2024 dan 87,58 pada 2025.
“Target kami tahun 2026 Pemalang menjadi kabupaten yang benar-benar informatif,” ujarnya.
Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Diskomdigi Provinsi Jawa Tengah, yakni Anggi Ayu Meidamara, Riekha Hapsari, dan Arief Satriana Ulfa.
Dalam pemaparannya, Anggi menekankan pentingnya dasar hukum dan regulasi dalam pengelolaan keterbukaan informasi publik agar pelayanan berjalan profesional dan akuntabel.
Sementara itu, Riekha Hapsari mengingatkan pentingnya pengelolaan media sosial secara serius karena selain menjadi sarana penyebaran informasi tercepat, juga rawan dimanfaatkan untuk penyebaran hoaks.
Sedangkan Arief Satriana Ulfa memperkenalkan layanan pengaduan masyarakat melalui fitur LaporGub pada aplikasi JNN yang dapat diakses masyarakat selama 24 jam secara gratis.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten III Administrasi Umum Setda Pemalang Bagus Sutopo.













