TV PEMALANG.COM – Pemerintah Kabupaten Pemalang melalui Inspektorat menggelar Penandatanganan dan Publikasi Piagam Pengawasan Intern, sekaligus Sosialisasi Anti Korupsi serta Penyerahan Bantuan Keuangan Kepada Desa (BKKD) bagi desa-desa yang telah melaksanakan pengelolaan sampah secara mandiri. Kegiatan tersebut berlangsung di The Winner Premier Hotel Pemalang pada Rabu (3/12/2025), dan diikuti oleh seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, serta Kepala Desa se-Kabupaten Pemalang.
Hadir sebagai narasumber, Drs. Kunto Nugroho, pembina Kompak-API Jawa Tengah, yang menyampaikan materi mengenai pentingnya integritas serta mekanisme pencegahan korupsi dalam tata kelola pemerintahan.
Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, dalam sambutannya menegaskan bahwa penguatan pemahaman antikorupsi merupakan langkah penting untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan. Ia berharap seluruh peserta tidak hanya memahami materi, tetapi juga menerapkannya dalam pelaksanaan tugas di lapangan.
“Materinya sudah disampaikan, dan saya berharap teman-teman dapat mengaplikasikannya. Semoga kita semakin peduli untuk tidak melakukan hal-hal yang mengarah pada korupsi,” ujar Bupati usai membuka acara.
Selain penandatanganan Piagam Pengawasan Intern serta penyampaian berita acara oleh Bupati, Pj Sekda, dan Inspektur Kabupaten Pemalang, rangkaian kegiatan juga diisi dengan penyerahan BKKD kepada desa-desa yang telah berhasil melaksanakan pengelolaan sampah secara mandiri. Upaya ini diharapkan dapat menjadi motivasi sekaligus apresiasi bagi desa yang berkomitmen mendukung program lingkungan berkelanjutan di Kabupaten Pemalang.















