TV PEMALANG.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pemalang Tahun 2029 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Pemalang, Senin (8/6/2026).
Dalam rapat tersebut, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Pemalang juga menyepakati Perubahan Kedua Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.
Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, mengatakan pembentukan dana cadangan diperlukan untuk menjamin kesiapan anggaran Pilkada 2029 tanpa membebani satu tahun anggaran daerah. Dana cadangan ditetapkan sebesar Rp60 miliar yang akan dialokasikan secara bertahap melalui APBD Tahun 2027 dan 2028, masing-masing sebesar Rp30 miliar.
Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan langkah strategis untuk menjaga stabilitas keuangan daerah sekaligus memastikan pelaksanaan Pilkada berjalan lancar sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, rapat paripurna juga menyetujui tiga usulan raperda prioritas dalam Perubahan Kedua Propemperda 2026, yakni perubahan regulasi tentang pengangkatan dan pemberhentian kepala desa, perubahan Perda tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta perubahan Perda tentang Pengelolaan Sampah.
Dua raperda terkait desa disusun sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa guna menyesuaikan aturan daerah dengan kebijakan nasional. Sementara perubahan Perda Pengelolaan Sampah diarahkan untuk memperkuat sistem pengurangan, pemilahan, pemanfaatan kembali, hingga pengembangan sampah sebagai sumber energi terbarukan.
Bupati Anom menegaskan, persetujuan bersama tersebut menjadi bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam memperkuat tata kelola pemerintahan serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Pemalang.
Pada kesempatan yang sama, ia juga mengingatkan bahwa Pilkades Serentak Tahun 2026 akan dilaksanakan di 173 desa dan satu desa antarwaktu, dengan pemungutan suara dijadwalkan pada 8 November 2026. Pemerintah daerah mengajak seluruh pihak untuk menjaga kondusivitas dan menyukseskan pelaksanaan Pilkades agar berlangsung aman, tertib, dan damai.














