TV PEMALANG.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang kembali mencatatkan capaian positif dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik yang dilakukan Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jawa Tengah tahun 2025. Nilai keterbukaan informasi Pemkab Pemalang meningkat dari 85,17 pada tahun lalu menjadi 87,58 tahun ini.
Atas capaian tersebut, Pemkab Pemalang kembali menyandang predikat Badan Publik Kategori Kabupaten/Kota Menuju Informatif. Penilaian ini merupakan bentuk apresiasi KIP Jawa Tengah kepada badan publik yang dinilai konsisten menerapkan prinsip keterbukaan informasi kepada masyarakat.
Penghargaan tersebut diterima Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pemalang, Joko Ngatmo, mewakili Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, dalam acara Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Provinsi (KIP) Awards 2025 yang digelar di Semarang, Selasa (16/12/2025) malam.
Malam penganugerahan ini merupakan puncak dari rangkaian evaluasi dan pemeringkatan keterbukaan informasi publik yang dilakukan KIP Jawa Tengah sepanjang tahun 2025. Evaluasi dilaksanakan melalui empat tahapan, yakni penilaian website dan media sosial, pengisian self assessment questionnaire (SAQ), visitasi, serta uji publik.
Ketua KIP Jawa Tengah, Indra Ashoka Mahendrayana, menyampaikan bahwa keterbukaan informasi tidak hanya dimaknai secara normatif, melainkan menjadi fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik. Dengan informasi yang terbuka, masyarakat dapat berpartisipasi aktif sekaligus mengawasi kebijakan publik.
Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan bahwa keterbukaan informasi harus menjadi budaya seluruh aparatur pemerintah, bukan semata tugas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Menurutnya, keterbukaan informasi publik merupakan kunci utama dalam membangun kepercayaan masyarakat melalui sikap, perilaku, dan integritas aparatur dalam melayani.















