Dr. (c) Slamet Efendi, SE., MM.(Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia)
Dua hari lagi, tepat pada 24 Januari, Kabupaten Pemalang akan menapaki usia ke-451. Momentum hari jadi bukan sekadar seremoni tahunan, bukan pula hanya perayaan simbolik dengan baliho, panggung hiburan, dan ucapan selamat. Hari jadi adalah titik refleksi: sejauh mana pemerintah daerah menghadirkan kemajuan yang nyata, dan sejauh apa kebijakan yang diambil benar-benar berpihak pada kesejahteraan rakyat. Di usia yang kian matang ini, pertanyaan paling mendasar yang layak diajukan adalah: hadiah apa yang akan diberikan pemerintah daerah—khususnya Bupati Pemalang—kepada rakyatnya?
Pertanyaan ini bukan tanpa alasan. Di tengah euforia pembangunan, masyarakat patut waspada terhadap pola kebijakan yang tampak progresif di permukaan, tetapi berpotensi membebani masa depan. Pembangunan memang penting. Infrastruktur, layanan publik, dan penguatan ekonomi lokal adalah prasyarat kemajuan. Namun, pembangunan yang dibiayai oleh pinjaman besar-besaran, tanpa perencanaan matang dan pengawasan ketat, dapat berubah menjadi kamuflase kemajuan. Dalam jangka pendek, proyek-proyek tampak megah; dalam jangka panjang, beban utang bisa menjerat kemampuan fiskal daerah dan pada akhirnya menyengsarakan rakyat.
Hari jadi ke-451 semestinya menjadi momen untuk menimbang arah kebijakan: apakah pembangunan yang ditempuh benar-benar berorientasi pada kesejahteraan rakyat, ataukah lebih didorong oleh ambisi jangka pendek dan kepentingan segelintir pihak. Kita tidak boleh menutup mata terhadap risiko “menggadaikan” masa depan daerah. Ketika ruang fiskal menyempit akibat kewajiban pembayaran utang, pemerintah akan kesulitan membiayai layanan dasar, pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial. Rakyatlah yang pertama kali merasakan dampaknya.
Di sinilah peran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menjadi sangat krusial. DPRD bukan sekadar lembaga formal yang mengesahkan kebijakan eksekutif. DPRD memiliki fungsi budgeting dan controlling—fungsi penganggaran dan pengawasan—yang harus dijalankan secara tegas, kritis, dan berpihak pada kepentingan publik. DPRD wajib memastikan bahwa setiap kebijakan pinjaman, setiap proyek besar, dan setiap keputusan strategis benar-benar melalui kajian yang transparan, berbasis data, dan berorientasi pada manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
DPRD tidak boleh terjebak menjadi “tukang stempel” yang sekadar melegalkan kebijakan yang tidak populer atau berisiko tinggi. Rakyat menunggu aksi nyata DPRD untuk membentengi kepentingan publik. Fungsi kontrol harus dijalankan dengan keberanian politik, bukan dengan kompromi yang mengorbankan rakyat. Ketika kebijakan berpotensi menjerumuskan daerah ke jurang utang, DPRD harus berdiri di garda terdepan untuk mengoreksi, menunda, atau bahkan menolak.
Tahun ini, tantangan Pemalang semakin kompleks. Cuaca yang semakin ekstrem bukan lagi isu abstrak. Dampaknya nyata: ancaman banjir, longsor, kekeringan, dan gangguan produksi pertanian. Dalam konteks ini, kebijakan daerah seharusnya memprioritaskan mitigasi bencana dan penguatan ketahanan pangan. Ini bukan pilihan, melainkan keharusan. Anggaran perlu diarahkan untuk memperkuat sistem peringatan dini, normalisasi dan perawatan infrastruktur pengendali banjir, konservasi daerah aliran sungai, serta dukungan nyata bagi petani dan nelayan.
Ketahanan pangan bukan hanya soal produksi, tetapi juga soal distribusi, stabilitas harga, dan akses masyarakat terhadap pangan yang terjangkau. Program yang memperkuat irigasi, penyediaan benih unggul, pendampingan petani, serta perlindungan terhadap fluktuasi harga harus menjadi prioritas. Di tengah iklim yang tidak menentu, kebijakan yang abai terhadap sektor pangan sama saja dengan mempertaruhkan ketahanan sosial dan ekonomi daerah.
Sebaliknya, proyek-proyek yang fantastis namun minim dampak langsung bagi masyarakat perlu ditinjau ulang. Pembangunan yang baik bukan diukur dari besarnya anggaran atau kemegahan fisik, melainkan dari manfaatnya bagi rakyat banyak. Apakah proyek tersebut meningkatkan akses layanan dasar? Apakah ia membuka lapangan kerja yang berkelanjutan? Apakah ia memperkuat ekonomi lokal? Jika jawabannya tidak jelas, maka patut dipertanyakan urgensinya.
Isu lain yang tak kalah penting adalah keberlanjutan dan kesehatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). BUMD yang sehat seharusnya menjadi pilar penguatan pendapatan daerah dan pelayanan publik. Namun, BUMD juga rentan dijadikan kendaraan kebijakan jangka pendek yang berisiko, termasuk penarikan ke dalam skema utang besar demi kepentingan sesaat. Ini berbahaya. Jika BUMD dipaksa menanggung beban yang tidak sejalan dengan kapasitas dan model bisnisnya, maka risiko kebangkrutan akan meningkat, dan pada akhirnya kerugian kembali ditanggung oleh daerah dan rakyat.
Kebijakan terhadap BUMD harus berbasis tata kelola yang baik (good governance), transparansi, dan prinsip kehati-hatian. Evaluasi kinerja BUMD perlu dilakukan secara berkala dan independen. Setiap keputusan strategis yang melibatkan pembiayaan besar harus melalui uji kelayakan yang ketat, dengan mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap keuangan daerah.
Momentum hari jadi ke-451 juga harus dimaknai sebagai ajakan untuk memperkuat partisipasi publik. Rakyat berhak tahu, berhak bertanya, dan berhak mengawasi. Transparansi anggaran, keterbukaan informasi, dan ruang dialog yang sehat antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat sipil adalah fondasi demokrasi lokal yang kuat. Ketika rakyat dilibatkan, kualitas kebijakan akan meningkat, dan risiko kesalahan strategis dapat ditekan.
Harapan saya sederhana namun tegas: di usia ke-451, Pemalang tidak hanya menambah angka usia, tetapi juga menambah kualitas kebijakan. Hadiah terbaik untuk rakyat bukanlah proyek-proyek yang memukau mata, melainkan kebijakan yang menyejahterakan, melindungi, dan memberdayakan. Hadiah terbaik adalah keberanian untuk menempatkan kepentingan publik di atas ambisi sesaat.
Kepada Bupati Pemalang, saya berharap setiap kebijakan ditempuh dengan kehati-hatian fiskal, kepekaan sosial, dan visi jangka panjang. Kepada DPRD, saya menyerukan agar fungsi budgeting dan controlling dijalankan secara maksimal, demi melindungi rakyat dari risiko kebijakan yang tidak berpihak. Kepada seluruh pemangku kepentingan, mari jadikan hari jadi ini sebagai titik balik menuju Pemalang yang lebih tangguh, adil, dan sejahtera.
Semoga di usia Kabupaten Pemalang yang ke-451, arah pembangunan semakin berpihak pada rakyat, ketahanan daerah semakin kuat, dan kesejahteraan semakin nyata. Dirgahayu Pemalang tercinta.(Red)















