Pemkab Pemalang Tegaskan Komitmen Penyelesaian Tanah Kawasan Hutan, 443 Bidang Masuk Tahap II PPTPKH

oleh
oleh
banner 468x60

TV PEMALANG.COM – Pemerintah Kabupaten Pemalang menegaskan komitmennya dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang tinggal di kawasan hutan melalui Program Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) tahap II. Program ini mencakup 443 bidang tanah di 24 desa dan 10 kecamatan di wilayah Kabupaten Pemalang.

Rapat koordinasi (rakor) program PPTPKH tahap II Provinsi Jawa Tengah digelar di Ruang Gadri Bupati Pemalang, Selasa (4/11/2025). Acara ini dihadiri oleh Wakil Bupati Pemalang Nurkholes, didampingi jajaran OPD terkait, para camat se-Kabupaten Pemalang, serta sejumlah kepala desa.

banner 336x280

Dalam arahannya, Wakil Bupati Nurkholes menegaskan pentingnya pengelolaan dan pemanfaatan tanah yang tepat sasaran agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kondisi di Pemalang saat ini membutuhkan pemanfaatan tanah yang sesuai peruntukannya. Tanah harus digunakan sesuai regulasi dan akhirnya diserahkan untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya sinkronisasi antara perizinan dan kondisi nyata di lapangan.

“Kita akan berdiskusi langsung di lokasi agar apa yang direncanakan benar-benar memberi manfaat sesuai harapan bersama,” tambahnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Pemalang, Prastyo, menyampaikan bahwa pemerintah daerah masih menunggu surat keputusan legalitas final bagi ratusan kepala keluarga yang akan menerima hak atas tanah di kawasan hutan.

“Agenda ini menjadi tahap penting untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Walaupun perannya terlihat kecil, Pemkab Pemalang tetap berkomitmen membantu warga yang tinggal di kawasan hutan,” jelasnya.

Program PPTPKH tahap II ini diharapkan dapat mempercepat proses legalisasi tanah serta mendukung penataan kawasan hutan yang berkeadilan dan berkelanjutan di Kabupaten Pemalang.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.