Rakor Kepala Desa se-Pemalang Bahas Kesiapan dan Regulasi Pilkades

oleh
oleh
banner 468x60

TVPEMALANG.COM – Pemerintah Kabupaten Pemalang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Kepala Desa se-Kabupaten Pemalang II Tahun 2026 di Pendopo Kabupaten Pemalang, Selasa (2/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mempersiapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang akan memasuki tahapan mulai pertengahan Juni mendatang.

Rakor yang diikuti 424 peserta dari unsur pemerintah daerah, camat, kepala desa, dan ketua BPD tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, didampingi Kepala Dinpermasdes, Andri Adi. Sejumlah unsur Forkopimda turut hadir sebagai narasumber untuk memberikan pembekalan terkait regulasi, keamanan, dan penyelesaian sengketa Pilkades.

Dalam arahannya, Bupati Anom Widiyantoro menegaskan pentingnya menjaga kondusivitas dan netralitas selama seluruh tahapan Pilkades berlangsung. Menurutnya, kedua hal tersebut merupakan kunci utama dalam menciptakan proses demokrasi desa yang aman dan berkualitas.

“Kondusivitas adalah harga mati dan tidak bisa ditawar. Begitu pula netralitas, seluruh pihak wajib menjaganya demi kepentingan masyarakat dan persatuan,” tegas Bupati.

Ia juga mengingatkan agar perbedaan pilihan politik tidak menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat. Pilkades harus menjadi ajang kompetisi yang sehat dengan tetap mengedepankan semangat persatuan serta nilai-nilai Pancasila.

Sementara itu, Kepala Dinpermasdes Andri Adi menjelaskan bahwa rakor bertujuan memberikan pembinaan, pengarahan, dan pengawasan kepada pemerintah desa serta BPD agar seluruh tahapan Pilkades dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Menurutnya, tahapan Pilkades akan dimulai pada 17 Juni hingga 2 Desember 2026. Oleh karena itu, sejumlah persiapan awal seperti pemberitahuan berakhirnya masa jabatan kepala desa dan pembentukan panitia harus segera dilakukan.

Andri juga menegaskan pentingnya pemahaman terhadap regulasi Pilkades, termasuk mekanisme calon tunggal yang tetap dilaksanakan melalui skema melawan kotak kosong. Selain itu, netralitas ASN, TNI, dan Polri harus dijaga, baik dalam tindakan maupun aktivitas yang berpotensi menunjukkan keberpihakan politik.

Dalam rakor tersebut, para narasumber dari Forkopimda memaparkan berbagai materi penting, mulai dari peran DPRD dalam penyusunan regulasi, strategi pengamanan wilayah dan pencegahan konflik, penegakan hukum dan netralitas, hingga mekanisme penyelesaian sengketa Pilkades secara cepat, efektif, dan memberikan kepastian hukum.

Melalui rakor ini, Pemerintah Kabupaten Pemalang berharap seluruh unsur yang terlibat dapat bersinergi untuk mewujudkan Pilkades 2026 yang aman, damai, tertib, dan demokratis.

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.